Mantan Kepala Divisi Umum Bank Sumut Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap mantan Kepala Divisi Umum Bank Sumut, Irwan Pulungan. Pria berkacamata ini dinyatakan terbukti melakukan korupsi pada pengadaan
Berita Sumut