Polisi Gagalkan Peredaran 105 Liter Tuak Suling di Nias Selatan
Petugas Kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan Sumatera Utara menggagalkan peredaran minuman keras jenis tuak suling sebanyak 105 liter Kamis (29/11) malam.
Berita Sumut
Petugas Kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan Sumatera Utara menggagalkan peredaran minuman keras jenis tuak suling sebanyak 105 liter Kamis (29/11) malam.
Berita Sumut
Petugas Kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan Sumatera Utara menangkap 1 unit kendaraan roda 6 jenis damtruk yang membawa 12 jerigen minuman keras jenis tuak suling. Penangkapan dilakukan
Berita Sumut
Petugas Kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan Sumatera Utara kembali menggagalkan peredaran minuman keras jenis tuak suling sebanyak 235 liter asal Kecamatan Gido Kabupaten Nias, saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Selasa (16/10) di
Berita Sumut