PN Bandung Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan!
MATATELINGA, Bandung Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka di kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak sah. Hakim meminta agar Pegi Setiawan segera dibebaskan.BACAJUGAhttps//www.matatelinga.com/BeritaSumut/polr
Nasional