Partai Ummat Resmi Menjadi Partai Politik
Diketahui, Partai Ummat resmi menjadi partai politik (Parpol) berkat turunnya SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 20 Agustus 2021 dengan nomor surat M.HH.Kep.13.AH.11.01 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.
Nasional