Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Partai Ummat Resmi Menjadi Partai Politik

Redaksi - Senin, 06 September 2021 07:11 WIB
Partai Ummat Resmi Menjadi Partai Politik
hand Over
MATATELINGA, Jakarta- Diketahui, Partai Ummat resmi menjadi partai politik (Parpol) berkat turunnya SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 20 Agustus 2021 dengan nomor surat M.HH.Kep.13.AH.11.01 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.


Partai Ummat mulai mengumpulkan pendukungnya untuk persiapan kontestasi politik pada Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya dengan merawat para loyalis Amien Rais untuk mendukung partai tersebut. Amien Rais sendiri merupakan Ketua Majelis Syura Partai Ummat.

"Jadi merawat kantong-kantong yang sudah established yang kira-kira ini adalah loyalis Amien Rais yang akan terus, yang akan mengikuti perahu ini perahu perjuangan ini," ujar Ketua Umum Partai Umat, Ridho Rahmadi dalam jumpa pers secara daring, Minggu (5/9/2021).

Selain itu, Partai Ummat juga bakal menggaet para milenial anak muda untuk ikut bersuara serta berjuang bersama partai besutan Amien Rais itu.

Baca Juga:Permata Ummat Medan gelar Silaturahim dan Dialog Publik
"Proyeksi 2024 yang nanti ada 53% itu terdiri dari generasi Z sebagian dan juga generasi Y yaitu bahasa lain dari milenial jadi yang saat hari ini berumur 15 tahun nanti pada 2024 sudah punya hak pilih itu," jelasnya.

"Jadi kita perlu menargetkan itu juga," sebutnya.


Nantinya dalam menggaet para pemilih muda, Partai Ummat bakal memberikan wawasan mengenai permasalahan bangsa. Dan diharapkan para pemuda dalam hal ini generasi milenial dapat satu frekuensi dengan Partai Ummat.

"Jadi kita perlu bangun awarnes, perlu berikan wawasan knowledge tentang masalah kebangsaan dan seterusnya. Sehingga harapannya dengan adanya awarnes dengan kesadaran ini adalah negara saya, maka saya ingin berkontribusi dan sebagainya sehingga kita lebih mudah untuk masuk," ungkapnya.
Editor
:
Sumber
: sind
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru