BNN Sumut, Gagalkan 28 Kg Sabu di Simpan Kotak Onderdil Kunci
Peredaran Narkoba jenis sabu seberat 28 Kg, kembali digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara di jalan lintas Medan-Aceh tepatnya di Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara
Berita Sumut