Tersangka ETG Titipkan Uang Kerugian Negara Rp65 Juta Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Tembok RS Pratama Lologolu
Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Senin (6/10/2025) menerima penyerahan uang sebesar Rp 65.000.000 dari tersangka ETG selak
Berita Sumut