JPU Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Tuntut Terdakwa 'Ayah Setubuhi Anak Kandung' 17 Tahun Penjara dan Denda Rp100 juta
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Sei Rampah, Senin (21/4/2025) dengan terdakwa atas nama S (42 Tahun) warga Perbaungan melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri sampai berkalikali, dituntut ole
Berita Sumut