kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmiKiyo4dkiyo4ddata historis jejak pentingindikator baru pengamatan efektifkayatoto momentum data terbarukemenangan rp143juta scattermahjong ways pola dinamismahjong ways variabel unikperspektif baru momentum potensialrespons sistemik variasi hasilteknik observasi presisi objektifvisual temporal bonus adaptifaudit statistik terapanevaluasi fitur interaktiffaktor konsistensi karakterfaktor stabilitas rtpfrekuensi aktivitas digitalkajian mikrovariabel digitalkronologi data dan timing aktivitaspanduan deep learning modernstrategi pemodelan longitudinalstudi temporal lanjutantiming aktivitas bonus hariananalisis frekuensi bonusanalisis pola adaptif baruevaluasi bonus adaptifkajian probabilistik modernmomentum optimal konsistensi returnstabilitas aktivitas digital strategi baca pola modernstrategi timing keseimbanganstrategi waktu aktivitas efisienPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola Gacoranalisis timing bermainobservasi aktivitas berbedaobservasi matematis adaptifpanduan aktivitas digitalstrategi pola adaptif harianstrategi siklus digitalstrategi waktu aktivitas rewardstruktur interaksi penggunastudi aktivitas pengguna rtpstudi data historis 268jutatiming aktivitas bonus hariananalisis frekuensi bonusanalisis pola adaptif baruevaluasi bonus adaptifkajian probabilistik modernmomentum optimal konsistensi returnstabilitas aktivitas digitalstrategi baca pola modernstrategi timing keseimbanganstrategi waktu aktivitas efisientransformasi strategi dengan keputusan sistematisstrategi bertahap model adaptifmix parlay efisiensi modal terbatasteknik bermain sistematis konsistenfondasi strategi berbasis karakterpendekatan analisis untuk optimalisasi peluangpola harian adaptif pengendalian risikoanalisis data untuk presisi keputusanevaluasi pola kompetisi strategi adaptifdisiplin dan konsistensi stabilitas performastrategi pengelolaan modal adaptifanalisis pola harian strategi adaptifanalisis seleksi game efektifitas peluangevaluasi strategi parlay optimalisasi modalstrategi parlay sistematis terukuranalisis efektivitas Teknik parlay sederhanaanalisis dinamika strategi harian adaptifstrategi rotasi optimalkan performa bermainefisiensi fitur strategi bermain terarahstrategi terstruktur stabilitas performafondasi keputusan bermain presisistrategi parlay terstruktur untuk peluangkonsistensi performa indikator pertumbuhan berkelanjutanevaluasi pola strategi adaptif modernpola harian dukung keputusan rasionalpemilihan permainan penentu strategi bermaintransformasi data dan analisis momentummomentum kompetisi global peluang strategisteknik sistematis untuk performa jangkastrategi terukur dengan modal terbatas
Senin, 29 Juni 2026 WIB

JPU Kejari Sergai Tuntut Pidana Mati 2 Terdakwa Pengedar 7 Kg Narkotika Jenis Sabu

- Rabu, 16 April 2025 19:03 WIB
JPU Kejari Sergai Tuntut Pidana Mati 2 Terdakwa Pengedar 7 Kg Narkotika Jenis Sabu
Matatelinga/Istimewa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai menuntut pidana mati terhadap 2 terdakwa pengedar narkotika seberat 7 Kg. Tuntutan tersebut dibacakan JPU Jhordy M. H. Nainggolan, SH, MH, Rabu (16/4/2025) pada sidang perkara narkotika&a

MATATELINGA, Sergai: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai menuntut pidana mati terhadap 2 terdakwa pengedar narkotika seberat 7 Kg. Tuntutan tersebut dibacakan JPU Jhordy M. H. Nainggolan, SH, MH, Rabu (16/4/2025) pada sidang perkara narkotika dengan agenda tuntutan di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kajari Serdang Bedagai Rufina Ginting, SH,MH melalui Kasi Intel Kejari Sergai Hasan Afif Muhammad, SH,MH kepada wartawan, Rabu (16/4/2025) menyampaikan bahwa dalam sidang tersebut kedua Terdakwa dihadirkan langsung untuk mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

BACA JUGA:Tindak Pidana Pemilu 2019, Tanpa Perlawanan DPO Terpidana Suriani Tafona'o Diamankan di Rumahnya

"Kedua Terdakwa yaitu ZH (39) dan RS (32) dituntut pidana mati sesuai dakwaan primair yaituPasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan perbuatan telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram," paparnya.


Kronologi perkaranya, lanjut Hasan Afif Muhammad, bahwa setelah dilakukan interogasi, para Terdakwa mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak kurang lebih 7 kilogram merupakan milik para Terdakwa yang didapat dari DPO an. RN untuk diantar kepada orang yang memesan narkotika jenis shabu tersebut dengan perintah dari DPO an. RN dan para Terdakwa akan mendapatkan upah sebesar Rp5.000.000.- (lima juta rupiah) untuk setiap 1 (satu) kilo gram shabu yang diantar, kemudian para Terdakwa membagi uang tersebut dengan pembagian Terdakwa ZH mendapat Rp2.500.000.- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan Terdakwa RS mendapat Rp2.500.000.- (dua juta lima ratus ribu rupiah).


Setelah JPU membacakan tuntutannya, para Terdakwa beserta Penasihat Hukumnya mengajukan Nota Pembelaan (Pledoi) terhadap tuntutan yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum.

Lebih lanjut Kasi Intel menyampaikan bahwa sidang di PN Sei Rampah berlangsung dengan aman dan kondusif. Agenda sidang berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) oleh Terdakwa atau Penasihat Hukumnya pada Selasa tanggal 22 April 2025 nanti.



Secara khusus, Hasan Afif Muhammad menyampaikan bahwa kejahatan narkotika merupakan kasus yang serius dan extra ordinary (kejahatan luar biasa), sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap pelaku. Dengan barang bukti shabu seberat 7 kg tersebut apabila berhasil diedarkan, berapa banyak yang akan korban.

"Tuntutan JPU dalam hal ini telah melalui fakta dan pertimbangan yang kiranya dapat diambil Hakim secara keseluruhan dalam memutuskan perkara narkotika dan obat psikotropika yang sangat berbahaya dan merusak masa depan generasi penerus bangsa," tegasnya.



Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru