Elida Hapnih, Siswi MAN Labusel Raih Juara 2 Deklamasi Bahasa Prancis di UNIMED
MATATELINGA, Labusel Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh murid MAN Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam ajang La Semaine de la Fra
Lifestyle
MATATELINGA, Sergai-Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai berhasil mengamankan DPO Terpidana KRN (43) terkait perkara tindak pidana Fidusia melanggar Pasal 36 UU RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia tepatnya di Desa Kota Tengah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (15/4/2025).
Menurut Kajari Sergai Rufina Ginting, SH,MH melalui Kasi Intel Hasan Afif Muhammad, SH,MH bahwa terpidana saat diamankan tidak melakukan perlawanan dan kooperatif.
Terpidana KRN, lanjut Hasan Afif Muhammad sebelumnya dijatuhi pidana berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sei Rampah tanggal 27 April 2021 Nomor 92/Pid.Sus/2021/PN Srh yang telah berkekuatan hukum tetap dengan amar putusan Menyatakan Terdakwa KRN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yaitu “mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia” sebagaimana dalam dakwaan tunggal dan Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KRN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.
"Pelaksanaan pengamanan terhadap Terpidana berlangsung lancar dan aman. Selanjutnya, terpidana dibawa ke kantor Kejari Sergai untuk kemudian diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkaranya," kata Hasan Afif Muhammad.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan melengkapi berkas, tambah Hasan Afif Muhammad DPO Terpidana KRN selanjutnya dikirim ke Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam untuk menjalani hukuman.
MATATELINGA, Labusel Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh murid MAN Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam ajang La Semaine de la Fra
Lifestyle
MATATELINGA, Banda Aceh Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat, Hendry CH Bangun, resmi melantik Hendro Saky sebagai Ketua
Aceh
MATATELINGA, Medan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (56) di
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Mejelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan vonis bandar Narkoba terlalu ringan berbuntut panjang. Kali ini Mahasiswa
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Innalilahi wainailahi roziun salah seorang jamaah haji asal Kota Medan dikabarkan wafat saat melaksanakan ibadah haji di
Berita Sumut
MATATELINGA,Belawan Imigrasi Kelas II TPI Belawan menggelar kegiatan tausiyah dan bakti sosial untuk mempererat ukhuwah Islamiah dan tali p
Berita Sumut
MATATELINGA Belawan,Komando Daerah Angkatan Laut melaporkan terjadinya insiden kebakaran di kamar mesin KM Aceh Hebat 2 yang mengakibatkan
Berita Sumut
MATATELINGA,, Rantauprapat Musibah kebakaran melanda pemukiman padat penduduk, di Lingkungan Beringin, Jalan Ika Bina, Kelurahan Sioldenga
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Bupati Asahan Taufik ZA Siregar melepas keberangkatan tim peserta MTQ ke 40 tingkat Propinsi Sumatera Utara dari Pendop
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Rahmat Gustiar Kepala Badan Statistik Kabupaten Asahan beraudensi dengan bupati Asahan Taufik ZA Siregar , berkaitan de
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Area kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat mel
Lifestyle
MATATELINGA, Humbahas Pelajar SMK Negeri 2 Doloksanggul Kabupaten Humbahas berinisial TM (16) warga Pasaribu , yang duel dengan seorang pel
Berita Sumut