Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Vonis 4 Tahun Bui untuk Pelajar SMKN 2 Doloksanggul

Redaksi - Jumat, 12 Juni 2026 16:30 WIB
Vonis 4 Tahun Bui untuk Pelajar SMKN 2 Doloksanggul

MATATELINGA, Humbahas :Pelajar SMK Negeri 2 Doloksanggul Kabupaten Humbahas berinisial TM (16) warga Pasaribu , yang duel dengan seorang pelajar SMA HKBP hingga tewas , divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Selasa (26/05/2026).
Kepada wartawan, Kasi Intel Kejari Humbahas Van Barata Semenguk didampingi Kasi Pidum Yuspita Indah boru Ginting mengatakan, majelis hakim memvonis TM bersalah karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati sebagaimana dalam dakwaan primair.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Nurhadi Tewas Tenggelam di Sungai Tapak Gajah
Angkot Ugal-ugalan,  Suami Istri Tewas
Geger, Suami Istri  Tewas Dalam Mobil
Pelaku Begal di Kejar Warga Tewas, Korban Begal Alami Bacokan
Sopir Dan Kenek Bus  Medan Jaya Panik,  Penumpang Tewas
Ditabrak KA Barang Pajero Remuk,  Sopir Tewas
 
Komentar
 
Berita Terbaru