Pemko Gelar Sosialiasi Pencegahan Korupsi Bersama Kejari Pematangsiantar
MATATELINGA,Pematangsiantar Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal MH bersama Kejaksaan Negeri (Keja
Berita Sumut
MATATELINGA,Pematangsiantar Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal MH bersama Kejaksaan Negeri (Keja
Berita Sumut
Setelah kunjungan kerja ke Kejari Simalungun, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melanjutkan kunjungannya ke Kejari Pematangsiantar di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Rabu (9/5/2023).
Berita Sumut
Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan terpidana korupsi Jhonson Tambunan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pematang Siantar di tempat kediaman terpidana (kost) di Jalan Sarimana
Berita Sumut
DPO terpidana atas nama Meliani (52) yang berhasil diamankan Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut, Kamis (20/1/2022) malam diserahkan langsung ke Kejari Pematangsiantar untuk kemudian melengkapi berkas dan diserahkan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Berita Sumut
Masih di bulan Januari tahun 2022, Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali berhasil mengamankan DPO terpidana atas nama Meliani (52) Kamis (20/1/2022) malam di rumah kontrakannya kawasan Medan Amplas.
Berita Sumut
Kejaksaan Negeri Pematangsiantar secara resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Posma Sitorus SH (Kepala Din Kominfo Kota Pematangsiantar) selaku Pengguna Anggaran dan Acai Tagor Sijabat (Sekretaris Dinas Kominfo Pematangsiantar) selaku Pejabat Pembu
Berita Sumut
Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rabu (22/4/2020) menyetorkan uang rampasan negara sebesar Rp. 187.583.000 ke Bank BRI Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting Medan.
Berita Sumut
Keluarga terpidana Drs. Burhanuddin Zuhaili (mantan Kepala Sekolah) Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 53.443.030 dan diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar Dostom Hutabarat di kantor Kej
Berita Sumut
Keluarga terpidana Ir. Henry Panjaitan yang sudah divonis dalam kasus korupsi pembangunan kios darurat Pasar Horas Kota Pematangsiantar, menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 247.070.000 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Ferzi
Berita Sumut