Terdakwa Pemalsu Surat Gugatan PTPN II Minta Di Bebaskan
Terdakwa kasus pemalsuan surat gugatan PTPN II, berinisial M (64) minta untuk dibebaskan dari segala tuntutan karena merasa tidak bersalah
Berita Sumut
Terdakwa kasus pemalsuan surat gugatan PTPN II, berinisial M (64) minta untuk dibebaskan dari segala tuntutan karena merasa tidak bersalah
Berita Sumut