Tersangka YY Belum Ditahan, Pengamat: Ada Dugaan Intervensi
Menurut Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi SH MH, ada kemungkinan Polda Sumut tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena ancaman kurungan 4 tahun penjara. "Memang ancaman pasalnya 4 tahun, saya kira itu diskresi kepolisian ya," sebut dia, Sa
Berita Sumut