Pembunuh Sopir Taksi Online Divonis Seumur Hidup
MATATELINGA, Medan Sidang perkara pembunuhan terhadap sopir taksi online Janmus Welman Simanjuntak akhirnya mencapai babak akhir.adsenseT
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Sidang perkara pembunuhan terhadap sopir taksi online Janmus Welman Simanjuntak akhirnya mencapai babak akhir.adsenseT
Berita Sumut
Muhammad Ridwan (31) terdakwa kasus narkotika dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup oleh majelis hakim yang diketuai Sabarulina Ginting, SH MH di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan. Senin (16/12/2019). Dia dinyatakan bersalah karena menyimpan sa
Berita Sumut
Lima orang terdakwa kasus kepemilikan narkotika Golongan I jenis sabu seberat 17,6 gram,divonis pidana penjara seumur hidup. Kelima terdakwa yakni terdakwa Sanjai Kumar , Syafri Ilhamsyah, M Suryadi Aulia Hadi Putra dan Zeni Rio Gultom.
Berita Sumut