Protes Azan Hingga Picu Keributan, Meiliana Dihukum 18 Bulan Penjara
Perbuatan Meiliana ,44, yang memprotes suara azan hingga memicu kerusuhan SARA di Tanjungbalai pada dua tahun lalu diganjar dengan 1 tahun 6 bulan penjara. Putusan ini sama dengan tuntutan yang diajukan oleh tim JPU dari Kejari Tanjungbalai.
Berita Sumut