Curi Laptop Milik Anak Kost, Handana Kaban Diringkus Reskrim Polsek Delitua
Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil meringkus Seorang pria, berinisial HK (36) warga Jalan Besar Delitua, pelaku pencurian Laptop Milik seorang anak kost wanita, berinisial PY (20) yang merupakan Mahasiswi, warga Jalan Pasar Buntu, Tanjung Morawa
Berita Sumut