Kabareskrim Polri: Kenapa Tak Pasal 340, Karena Masih Proses Pendalaman
MATATELINGA, Jakarta Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan alasan tidak menjerat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan pasal pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol
Berita Sumut