Sebar Foto Syur Mantan Pacar, Arisman Diganjar 12 Tahui Bui
Ketua Majelis Hakim Mery Dona Tiur Pasaribu menghukum Arisman Harefa als Arisman Harefa als Ama Endru selama 12 Tahun Penjara dalam persidangan secara online yang berlangsung di Cakra3 Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/01/21). Dalam putusan tersebut te
Berita Sumut