Achmad Yurianto : Patuhi Aturan Pemerintah Untuk Memutus Mata Rantai Covid 19
Keluarnya imbauan Physical Distancing dan mengisolasi diri selama 14 hari di rumah terus disampaikan pemerintah kepada masyarakat untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19. Namun, hal penting lain yang perlu diwaspadai adalah sumber penul
Nasional