Bunuh Paman Karena Dimarahi, Zulfadly Dituntut 5 Tahun Penjara
Zulfadly (27), pemuda yang didakwa membunuh paman kandungnya, Nizam dituntut 5 tahun penjara. Warga Jalan Karang Sari, Komplek Purna Bakti, Kecamatan Medan Polonia ini, tega membunuh karena dimarahi korban.
Berita Sumut