Irwandi Yusuf Ajukan Praperadilan, KPK: Lemah, Karena Tak Punya Legal Standing
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut gugatan sidang praperadilan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, dalam kasus suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum.
Nasional