Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran 15 Kg Ganja
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan meringkus 4 orang bandar narkoba jenis ganja, Kamis (22/8) dinihari. Dari keempat tersangka, polisi menyita total barang bukti 15 bal atau sekitar 15 kg daun ganja kering.
Berita Sumut