Kenapa Wanita Cantik ini Nekat Jual Ekstasi Kota Rembutan
MATATELINGA, Binjai Seorang wanita berinisial SW (40) warga Binjai, harus berusan dengan hukum setelah nekat menjadi pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Ia ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Binjai pada Jumat (13/6), dinihari, di Jalan Sei Musi
Berita Sumut