Perda No.5/2016 Resmi Dicabut, Wali Kota Medan Optimis Iklim Investasi Meningkat
DPRD Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (29/7). Sebelum penandatangan
Berita Sumut