Beli HP Curian untuk Berjualan, Perkara Irfin Siregar Dihentikan Dengan Pendekatan RJ
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menghentikan penuntutan perkara tindak pidana dengan pendekatan keadilan restoratif setelah sebelumnya diekspose secara daring dihadapan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI Dr. Fadil Zumhana,
Berita Sumut