Aturan Baru DJP Mulai Berlaku 1 Agustus 2025 Soal Pajak Emas
MATATELINGA, Jakarta Pemerintah menetapkan pembelian emas oleh bullion bank dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen
Ekonomi
MATATELINGA, Jakarta Pemerintah menetapkan pembelian emas oleh bullion bank dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen
Ekonomi
Bupati Asahan tanda tangani perjanjian kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah tahun 2023 di Jakarta Selasa (22/08/2023).
Berita Sumut