Buron 4 Tahun Lebih, Pelarian Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Diakhiri Personil Ditkrimum Poldasu
Pelarian Robby Meyer, tersangka kasus pemalsuan surat tanah sejak 2015 berakhir sudah. Buronan Polrestabes Medan itu diringkus personil Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Sumut dari persembunyiannya.
Berita Sumut