Bawa 64,71 Kg Sabu, Warga Malaysia Dihukum Mati di PN Tanjungbalai
Terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana narkoba, seorang warga negara (WN) Malaysia, bernama Noorul Zaman Bin Mohd Amin, dijatuhi hukuman mati.
Berita Sumut
Terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana narkoba, seorang warga negara (WN) Malaysia, bernama Noorul Zaman Bin Mohd Amin, dijatuhi hukuman mati.
Berita Sumut