Kejari Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 642 Perkara Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejaksaan Negeri Deli Serdang musnahan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (Incracht) di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jl. Sudirman, Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, Kamis (5/9/2024).
Berita Sumut