Awal 2022, Kejari Nisel Selamatkan Uang Negara Rp3,5 Miliar Lebih
Kejaksan Negeri Nias Selatan merilis keberhasilan penyelamatan uang negara sebesar Rp3,5 miliar lebih. Uang itu diperoleh dari terpidana Johanes Lukman Lukito. Uang itu diserahkan langsung oleh istri terpidana ke pihak Kejaksaan Negeri Nisel, Jumat (07/0
Berita Sumut