Polda Sumut Telah Limpahkan AKBP A H Tersangka Aniaya ke Jaksa
Polda Sumatera Utara telah melimpahkan AKBP Achiruddin Hasibuan tersangka penganiayaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Berita Sumut
Polda Sumatera Utara telah melimpahkan AKBP Achiruddin Hasibuan tersangka penganiayaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Berita Sumut
Selain itu, penyidik juga menyita uang sebesar Rp 53 juta, dari bank Mandiri sebesar Rp 40 dan Bank Sumut Rp 13 juta.
Berita Sumut
Sebab, berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi (suap) yang melibatkan AKBP AH itu sudah dilimpahkan penyidik pada 12 Juni 2023 lalu.
Berita Sumut
Dalam memproses TPPU dan gratifikasi penyidik masih bekerja. Seperti mobil, motor gede semuanya diproses dan dicek. Dibeli kapan, siapa yang punya," tegasnya.
Berita Sumut
Itu punya bapak AH," sebut warga bernama Anarco. Tapi dia tidak bisa memastikan kalau gudang itu ilegal atau legal. "Kalau itu saya tidak tau," kata dia.
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum dan Propam Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia hingga Rabu (26/4/2023) malam.Penggeledahan dip
Berita Sumut
Jadi, antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita terjadilah peristiwa penganiayaan itu," ujar Sumaryono.
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra secara tegas mencopot AKBP AHsebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut usai dirinya diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa. Selain itu, AH juga disangksi penempat
Berita Sumut