40 Hari di Tahan Tanpa Surat Penangkapan, Keluarga Korban Laporkan Penyidik ke Propam Poldasu
Penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Area dilaporkan ke Propam Polda Sumatera utara oleh keluarga korban, karena diduga telah melakukan rekayasa penangkapan dan penahanan, tanpa disertai surat penangkapan.
Berita Sumut