Kenaikan PPN 12 Persen Makin 'Mencekik'
MATATELINGA, Medan Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 yang diberlakukan pemerintah mulai 1 Januari 2024, saya menilai kebijakan ini akan semakin membebani daya beli konsumen, terutama kalangan menengah ke bawah. Kenaikan tarif
Ekonomi