MATATELINGA, Jakarta: Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) rencana pemerintah yang ingin mengimpor kendaraan komersial, termasuk mobil pikap sebanyak 105 ribu unit dari India, tidak memerlukan izin impor maupun rekomendasi khusus.
Putu Juli Ardika selaku Ketua Umum GAIKINDO melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026) menyatakan bahwa perusahaan kendaraan bermotor di Indonesia masih mampu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Sebenarnya anggota GAIKINDO dan juga industri-industri pendukungnya, diantaranya industri komponen otomotif yang tergabung dalam GIAMM mempunyai kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan tersebut, namun memang diperlukan waktu yang memadai agar jumlah dan kriterianya dapat dipenuhi," ungkap Putu Juli.
Baca Juga:
Ia juga menambahkan bahwa bila diberikan kesempatan dan waktu yang memadai maka anggota-anggota GAIKINDO dan Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor (GIAMM) sebagai bagian dari ekosistim Industri Otomotif Nasional diharapkan bisa ikut berpartisipasi untuk memenuhi kebutuhan kendaraan-kendaraan komersial tersebut.
"Sehingga dapat mengoptimalkan kapasitas produksi dalam negeri yang ada serta menghindari terjadinya pengurangan tenaga kerja yang saat ini berpotensi cukup tinggi karena penurunan permintaan pasar dalam negeri selama beberapa tahun belakangan," katanya.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) saat ini beranggotakan 61 (enam puluh satu) perusahaan otomotif dengan total kapasitas produksi 2,5 juta unit kendaraan bermotor roda empat atau pun lebih.
Dan untuk kendaraan komersial kelas menengah ke-bawah atau pick-up selama ini diproduksi oleh beberapa Perusahaan anggota GAIKINDO yakni PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor,PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors), PT Sokonindo Automobile (DFSK) PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) danPT Astra Daihatsu Motor.
Secara keseluruhan anggota-anggota GAIKINDO tersebut mempunyai kapasitas produksi untuk jenis kendaraan pick-up mencapai lebih dari 400.000 unit per-tahun yang hingga kini belum dapat dipergunakan secara optimal.
Baca Juga:
Kendaraan-kendaraan yang diproduksi tersebut umumnya adalah kendaraan dengan penggerak 4x2, dan kendaraan-kendaraan tersebut ini sudah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang cukup tinggi, mencapai lebih dari 40%.
Kendaraan-kendaraan komersial penggerak 4x2 atau jenis pick-up tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat diseluruh pelosok tanah air.
Hal ini juga berkat dukungan jaringan servis bengkel pelayanan purna jual yang tersebar cukup luas. Sedangkan untuk kendaraan jenis penggerak 4x4 juga dapat diproduksi, namun memerlukan waktu untuk persiapan produksinya.
Putu Juli mengungkap bahwa terdapat total pekerja 1.5 juta orang di seluruh ekosistim industrinya.
Selama beberapa tahun belakangan ini penjualan kendaraan bermotor dalam negeri sedang tertekan, mencatat angka penjualan dibawah 1 juta unit dalam kurun waktu satu tahun.
Namun, angka eksport kendaraan bermotor dari Indonesia ke-93 negara, dapat mencapai lebih dari 518,000 unit.
Baca Juga: