Minggu, 19 Juli 2026 WIB

Soal Pergeseran UN, Ini Tanggapan DPR Aceh

- Rabu, 14 Maret 2018 19:49 WIB
Soal Pergeseran UN, Ini Tanggapan DPR Aceh
mtc/net
anggota DPRA komisi V bidang pendidikan, Muhammad Alfatah
MATATELINGA, Banda Aceh: Menanggapi dikeluarkannya surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Aceh bersama Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Aceh, nomor 08/PAN-UN/2018  yang ditandatangi oleh Kadisdik Aceh, Drs.H.Laisani, M.Si, terkait pergeseran Ujian Nasional (UN) terhadap siswa SMA/SMK, anggota DPRA komisi V bidang pendidikan, Muhammad Alfatah mengatakan hal itu bertujuan agar siswa-siswi tersebut lebih  fokus mengikuti UNBK/ USBN, agar hasilnya lebih baik ketimbang tahun lalu.



"Siswa berasumsi dirugikan dengan pergesaran  ujian tersebut dikarenakan terkait test masuk perguruan tinggi sepertihalnya di IPDN," kata Muhammad Alfatah kepada wartawan.

Dikatakannya, siswa-siswi  tidak sepenuhnya harus mengikuti ketentuan tersebut dan pihak dinas pendidikan Aceh tidak membatasi siswa yang mengikuti UN sebagaimana seharusnya, yakni pada 19-25 Maret 2018.

Namun sekolah harus berinisiatif memberikan peluang ke siswa untuk mengikuti USBN. Dengan demikian tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

"Bagi siswa yang ingin mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional, sesuai seharusnya, silahkan saja dan laporkan kesekolah karena akan mengikuti keperguruan tinggi, dan itu dibenarkan," terangnya.



Ditambahkan Alfatah, beberapa waktu lalu pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala kantor Kementerian Agama Aceh, perihal surat ederan tersebut untuk dimintai penjelasannya.

Alfatah juga tidak menampik sebelumnya timbul kecaman dari pimpinan DPRA terkait hal tersebut.

"Kemungkinan saat itu pimpinan DPRA belum melihat surat edarannya. Sekarang tergantung pihak sekolah untuk mensosialisasikannya," ujarnya.

Menurutnya, setelah mendengar penjelasan ke dua instansi pemerintah tersebut, pihak DPRA tidak di posisi menyetujui atau tidak menyetujui terhadap surat edaran itu. Hanya saja kita melihat tidak ada pihak yang dirugikan dalam persoalan itu.

Alfatah hanya berharap kedepan dalam mengambilan kebijakan meskipun terkadang bagus perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar hasilnya betul betul bagus. Sebab sesuatu kebijakan yang menurut kita bagus belum tentu bagus untuk orang lain.

"Sesuatu kebijakan perlu di sosialisasikan terlebih dahulu kalau ada persoalan yang muncul itu bisa diselesaikan sebelumnya. Jadi, bisa di jelaskan dan bukan kebijakan tiba-tiba," tutupnya.

(Mtc/St/Ali Akbar).
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru