Senin, 20 Juli 2026 WIB

Kurang dari 24 Jam! Perampok Toko Emas Amin Setia Tapaktuan Ternyata Oknum Anggota Polri

Putra - Minggu, 19 Juli 2026 16:00 WIB
Kurang dari 24 Jam! Perampok Toko Emas Amin Setia Tapaktuan Ternyata Oknum Anggota Polri
Perampok yang diringkus

MATATELINGA,Tapaktuan : Kurang dari 24 jam, tim gabungan Polres Aceh Selatan yang didukung personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MZ (28) beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

"Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut," ujar Joko dalam siaran persnya, Minggu, 19 Juli 2026.
Joko juga membenarkan bahwa MZ merupakan oknum anggota Polri. Kini, penanganan kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Aceh. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan serta menjamin rasa aman kepada masyarakat.
"Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," kata abituren Akabri 1994 itu.
Di sisi lain, Joko Krisdiyanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan membuktikan komitmennya melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," tegasnya.

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Perampok Bersenjata Laras Panjang Gasak Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan
PRSU Jajaki Kolaborasi dengan PERIKLINDO untuk Perkuat Promosi Industri Kendaraan Listrik di Sumatera Utara
Ribuan Pengunjung Padati Konser King Nassar, Bukti Pekan Raya Sumatera Utara jadi Ruang Publik Modern
Ke Depan PRSU Tidak Hanya Pusat Seni dan Budaya, Tapi Bisa Juga jadi Pusat Perdagangan Lokal, Nasional dan Internasional
DWP Kominfo Sumut: PRSU 2026 Destinasi Wajib untuk Keluarga
PRSU ke-50 Sukses Gemakan Pembangunan Sumut, Tiket Seimbang dengan Pengalaman yang Memuaskan
 
Komentar
 
Berita Terbaru