Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Dua SPPG di Aceh Selatan Disuspensi Sementara, BGN Pastikan Layanan Tetap Dipantau

Redaksi - Sabtu, 06 Juni 2026 07:30 WIB
Dua SPPG di Aceh Selatan Disuspensi Sementara, BGN Pastikan Layanan Tetap Dipantau
SPPG yang disuspensi.

MATATELINGA, Aceh Selatan :Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Aceh Selatan, Yona Violiska, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut yang berstatus disuspensi sementara.
Kedua SPPG yang terdampak kebijakan tersebut berada di Kecamatan Pasie Raja dan Kecamatan Sawang. Meski demikian, Yona menegaskan bahwa jumlah SPPG yang disuspensi di Aceh Selatan sejauh ini hanya dua unit.

"Untuk Aceh Selatan baru dua yang disuspensi," ujar Yona Violiska saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026) sore.
Menurut Yona, kebijakan suspensi tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi yang dilakukan guna memastikan seluruh layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
Meski dua SPPG saat ini berstatus disuspensi sementara, BGN Aceh Selatan memastikan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya perbaikan dan penguatan sistem layanan, sehingga program pemenuhan gizi dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Hingga kini, BGN Aceh Selatan masih menunggu hasil evaluasi lebih lanjut terkait status kedua SPPG tersebut serta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan ke depan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dewan Kehormatan PMI Aceh Selatan Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan Unit Donor Darah, Soroti Prioritas Dana Hibah Daerah
Dankodaeral I dan Bupati Aceh Tamiang Memperkuat Sinergi, Untuk Masyarakat
Diduga Mark-Up, Kejagung Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Program MBG
Kabarnya, Mantan Pangdam I/BB Ditahan Kejaksaan Agung
Kejagung Tahan Kepala BGN
Kejagung Geledah Kantor BGN
 
Komentar
 
Berita Terbaru