"Untuk Aceh Selatan baru dua yang disuspensi," ujar Yona Violiska saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026) sore.
Menurut Yona, kebijakan suspensi tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi yang dilakukan guna memastikan seluruh layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
Meski dua SPPG saat ini berstatus disuspensi sementara, BGN Aceh Selatan memastikan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya perbaikan dan penguatan sistem layanan, sehingga program pemenuhan gizi dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Hingga kini, BGN Aceh Selatan masih menunggu hasil evaluasi lebih lanjut terkait status kedua SPPG tersebut serta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan ke depan.