Senin, 27 Juli 2026 WIB

Pengawasan Syariat Diperketat, Satpol PP-WH Aceh Selatan Dalami Laporan Masyarakat

Redaksi - Rabu, 22 April 2026 15:15 WIB
Pengawasan Syariat Diperketat, Satpol PP-WH Aceh Selatan Dalami Laporan Masyarakat
Satpol PP WH
Rudi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi awal terhadap sejumlah pihak terkait. Namun, proses penanganan belum berhenti dan masih dalam tahap pengembangan.
"Berita acara klarifikasi bukan akhir dari proses. Kami terus mendalami dan akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat," ujar Rudi Subrita, didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Sufil. Saat ditemui diruang kerjanya Rabu,(22/4/2026).
Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan alat bukti yang cukup, maka penanganan perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengawasan, lanjut dia, tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga akan diperluas secara aktif melalui operasi lapangan yang menyasar tempat-tempat usaha di kawasan Tapaktuan dan Sekitarnya
"Kami akan memanggil pengelola, menghimpun barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi dan petunjuk. Jika terbukti melanggar, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan," katanya.
Satpol PP dan WH juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengabaikan ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh."Kami mengimbau seluruh pengelola usaha untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran. Jangan membuat kebijakan sendiri yang berpotensi bertentangan dengan syariat," tegas Rudi.
Dalam waktu dekat, operasi pengawasan akan ditingkatkan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran.
Pihaknya juga memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang objektif.
"Setiap informasi yang kami terima akan kami proses sesuai prosedur, dengan mengedepankan pembuktian yang profesional," ujar Rudi

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kejari Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 35 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika
GEMPUR Audiensi dengan PUTR Nias Selatan, Rehab Jembatan Gomo–Ulu Idanotae–Umbunasi Segera Dilaksanakan
Pengamat: Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Jadi Bahan Evaluasi ke Depan
Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota
Menjelajahi Gua Kalam Aceh Selatan, Surga Wisata Alam Sejuk dengan Panorama Eksotis
Produksi Telur Puyuh Melimpah, BUMG Harapan Bersama Gampong Tepi Air, Terkendala Pemasaran
 
Komentar
 
Berita Terbaru