Senin, 20 Juli 2026 WIB

Diduga Selewengkan Dana dan Aset Desa, Keuchik Cot Ba’u Masuk Tahanan

Redaksi - Rabu, 11 Februari 2026 12:16 WIB
Diduga Selewengkan Dana dan Aset Desa, Keuchik Cot Ba’u Masuk Tahanan

MATATELINGA, Sabang :Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Gampong Cot Ba'u, Kota Sabang. Kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp472.126.000.

Kedua tersangka yang ditahan adalah AH, Keuchik Gampong Cot Ba'u periode 2010–2023, dan MN, Kepala Seksi Pelayanan Kantor Gampong Cot Ba'u. Penahanan dilakukan pada Selasa (10/2/2026) oleh Tim Jaksa Penyidik Kejari Sabang setelah penyidik menyatakan telah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gerakan Indonesia ASRI di Parapat! Kapolres Simalungun Pimpin Ratusan Personel Bersihkan Kawasan Wisata Danau Toba
Eastspring Gandeng Maybank Indonesia Rilis Produk Reksa Dana ESIGMA
Sidang Korupsi Dana BOS SMKN 1 Pancurbatu,Kerugian Negara Rp 640 Juta
Babinsa Desa Mamut Laksanakan Komsos, Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrim
Ada Tambang Batubara Ilegal di Muba, Ditkrimsus Polda Sumsel Bertindak
Galang Siskamling Di Desa Binaan, Babinsa Desa Rejai Peltu Sembiring Gelar Komsos
 
Komentar
 
Berita Terbaru