Jumat, 22 Mei 2026 WIB

Sidang Korupsi Dana BOS SMKN 1 Pancurbatu,Kerugian Negara Rp 640 Juta

Redaksi - Jumat, 06 Februari 2026 08:30 WIB
Sidang Korupsi Dana BOS SMKN 1 Pancurbatu,Kerugian Negara Rp 640 Juta
Aidang korupsi dana.bos.

MATATELINGA, Medan :Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana SPP komite di SMK Negeri 1 Pancur Baru, dengan terdakwa Tukimin memasuki tahap krusial. Sidang yang digelar dengan agenda sidang pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang diajukan penasihat hukum terdakwa. di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, jalan pengadilan no 8, kelurahan Petisah tengah, medan. Kamis (5/02/2026).

Dalam dakwaannya, Jaksa menilai terdakwa telah menyalahgunakan dana BOS dan Spp sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp640 juta.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Diserahkan ke Jaksa, Terungkap Kejahatan WNA China Liu Xiaodong Otak Pelaku Pencurian Emas Rp 1,02 Triliun
Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas
Ahli Hukum Pidana: Penanganan Perkara di Polrestabes Medan Sudah Tepat, Tiap Peristiwa Harus Dipisahkan Secara Hukum
Dana Desa Rp74 Juta di Sibiobio Dipertanyakan, Proyek MCK 2025 Diduga Tak Berwujud
GUNTUR  Demo LLDikti Dan Kejatisu  Terkait Korupsi Dana Mahasiswa Miskin
Kejati Sumut Kembali Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pekerjaan Penataan KSPN Danau Toba TA 2022
 
Komentar
 
Berita Terbaru