Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Sidang Korupsi Dana BOS SMKN 1 Pancurbatu,Kerugian Negara Rp 640 Juta

Redaksi - Jumat, 06 Februari 2026 08:30 WIB
Sidang Korupsi Dana BOS SMKN 1 Pancurbatu,Kerugian Negara Rp 640 Juta
Aidang korupsi dana.bos.

Dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2022, sementara perkara mulai diproses secara hukum dan diajukan ke pengadilan pada tahun 2025.

Namun, angka kerugian negara tersebut mendapat sorotan dari pihak terdakwa. Penasihat hukum, unifihia SH menegaskan bahwa nilai kerugian negara yang disampaikan Jaksa belum memiliki kekuatan hukum tetap dan masih sebatas klaim penuntutan.

Baca Juga:
"Kerugian negara tidak bisa ditentukan sepihak oleh Jaksa. Penetapan kerugian negara yang sah harus dinilai dan diputuskan oleh majelis hakim berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan," ujarnya usai sidang.

Ia juga menyoroti penggunaan sejumlah dokumen dalam persidangan yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta persidangan, termasuk dokumen fotokopi yang dijadikan dasar dakwaan.

"Banyak hal dalam persidangan yang menurut kami tidak sejalan dengan fakta yang terungkap. Ini tentu harus menjadi perhatian majelis hakim dalam menjatuhkan putusan," tegas Unifihia.

Meski Jaksa beranggapan terdapat indikasi kuat terjadinya kerugian negara, Penasihat hukum unifihia SH mengatakan bahwa seluruh tuduhan harus diuji secara objektif melalui proses persidangan dan tidak bisa dijadikan vonis sebelum adanya putusan pengadilan.

Baca Juga:
Penasihat hukum menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan pledoi yang kemudian dijawab Jaksa melalui replik.

Selanjutnya, terdakwa akan menyampaikan tanggapan akhir sebelum majelis hakim bermusyawarah dan menjatuhkan putusan.

penasihat hukum berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya, berdasarkan pertimbangan hukum yang kuat dan fakta persidangan yang sebenarnya.

"Jika memang terbukti bersalah, silakan dihukum sesuai hukum. Namun jika tidak terbukti, jangan dipaksakan. Putusan harus mencerminkan keadilan dan kepastian hukum," pungkasnya.

Baca Juga:
Sidang berikutnya dijadwalkan Kamis, 19 februari 2026 mendatang
(Erni)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Diserahkan ke Jaksa, Terungkap Kejahatan WNA China Liu Xiaodong Otak Pelaku Pencurian Emas Rp 1,02 Triliun
Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas
Ahli Hukum Pidana: Penanganan Perkara di Polrestabes Medan Sudah Tepat, Tiap Peristiwa Harus Dipisahkan Secara Hukum
Dana Desa Rp74 Juta di Sibiobio Dipertanyakan, Proyek MCK 2025 Diduga Tak Berwujud
GUNTUR  Demo LLDikti Dan Kejatisu  Terkait Korupsi Dana Mahasiswa Miskin
Kejati Sumut Kembali Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pekerjaan Penataan KSPN Danau Toba TA 2022
 
Komentar
 
Berita Terbaru