Selasa, 28 April 2026 WIB

Dua Pelaku dalam Satu Malam, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Kembali Berhasil Amankan 18,83 Gram Sabu

Putra - Jumat, 09 Januari 2026 21:30 WIB
Dua Pelaku dalam Satu Malam, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Kembali Berhasil Amankan 18,83 Gram Sabu
Tersangka

MATATELINGA, Tapaktuan :Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam waktu satu malam, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi berbeda dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Jumat, 9 Januari 2026.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026, sekira pukul 20.30 WIB di Desa Ujung Karang, Kecamatan Sawang. Berawal dari informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial S (33) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas. Saat dilakukan penggerebekan di rumah mertuanya, tersangka sempat berupaya melarikan diri dengan naik ke atap rumah, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Padang Lawas Amankan Terduga Pelaku Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak
Tanggapi Laporan Masyarakat soal Tambang Ilegal di Sungai Bah Bolon
Sat Reskrim Polres Simalungun, Tanggapi Laporan Masyarakat soal Tambang Ilegal di Sungai Bah Bolon
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab dan Pengukuhan PJU serta Kapolres Jajaran
Polri Turun ke Ladang, Panen Raya Jagung Serentak di Simalungun Jadi Bukti Nyata Dukungan Ketahanan Pangan
Polres Langkat Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Bukit Jengkol Pangkalan Susu
 
Komentar
 
Berita Terbaru