Rabu, 26 Agustus 2026 WIB

Tanggapi Laporan Masyarakat soal Tambang Ilegal di Sungai Bah Bolon

Redaksi - Jumat, 09 Januari 2026 14:59 WIB
Tanggapi Laporan Masyarakat soal Tambang Ilegal di Sungai Bah Bolon
Tanggap laporan warga.

MATATELINGA, Medan :Tim Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun kembali membuktikan kecepatannya merespons laporan masyarakat. Kali ini, mereka turun langsung menyelidiki dugaan tambang pasir ilegal yang meresahkan warga di pinggir Sungai Bah Bolon, Simponi, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Aksi cepat tim berhasil mengungkap bukti kuat aktivitas penambangan tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melaporkan praktik ilegal ini. "Laporan masyarakat adalah aset berharga bagi kami. Polri hadir untuk melindungi rakyat dan lingkungan dari eksploitasi ilegal," ujar Herison tegas saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026) pukul 08.30 WIB.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sat Reskrim Polres Simalungun, Tanggapi Laporan Masyarakat soal Tambang Ilegal di Sungai Bah Bolon
Banjir Lagi di Aceh. Kali Ini, Lima Kecamatan di Aceh Timur, Ketinggian Air Capai Dada Orang Dewasa
Darurat, Brimob Polda Sumut Evakuasi 45 Warga Terisolir Banjir di Tapteng
Breaking News..!!! Aek Doras Meluap, Sibolga Waspada
Antisipasi Perubahan Cuaca, Polsek Aek Natas Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai Bandar
Dirut SRM Bantah 15 WNA China Serang TNI dan Rusak Mobil Tambang Emas Ketapang
 
Komentar
 
Berita Terbaru