Senin, 04 Mei 2026 WIB

Unit Intelijen Kejari Aceh Tamiang, Serahkan Berkas Dugaan Korupsi Subsidi Pupuk dan Parkir Ke Pidsus Untuk Di Eksekusi

- Selasa, 22 Februari 2022 20:46 WIB
Unit Intelijen Kejari Aceh Tamiang, Serahkan Berkas Dugaan Korupsi Subsidi Pupuk dan Parkir Ke Pidsus Untuk Di Eksekusi
Alfi/matateinga.com
Kasi Intelijen Kejari Aceh Tamiang Rajeskana, SH.
MATATELINGA,Aceh Tamiang- Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Rajeskana, SH, secara administrasi sudah menyerahkan dua berkas kasus dugaan korupsi, yakni kasus pupuk bersubsidi dan kasus distribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Tamiang ke bidang Pidanan Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negri Aceh Tamiang, Selasa (22/02/2022).


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Agung Ardyanto, SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen , Rajeskana, SH, kepada Wartawan diruang kerjanya mengatakan, berdasarkan laporan hasil operasi intelijen pihaknya, di tanggal 13 Januari 2022, dan Januari 2022, telah melakukan penyelidikan terhadap kasus distribusi parkir dan kasus pupuk bersubsidi.

"Kita belum bisa membuka identitas siapa dan mengarah kemana. Namun, sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam dua kasus berbeda ini telah kita periksa. Untuk proses tahap selanjutnya, itu nanti menjadi tugas dari Pidsus untuk memprosesnya," terang Rajes.

Disinggung berapa lama proses terhadap penyidikan kasus distribusi parkir yang kemudian diserahkan ke Pidsus, Rajes mengatakan berdasarkan surat perintah, pihaknya melakukan pulbaket dimulai pada akhir Novenber 2021 lalu.

[br]

"Jadi berdasarkan berita acara penyerahan atau ekspos kita, dan penyerahan berkas kasus distribusi parkir ke Pidsus, berarti dari bulan Desember 2021 hingga bulan Februari 2022, kasus tersebut sudah tiga kami tangani untuk kemudian kami serahkan kepihak Pidsus," jelas Rajes


Ditambahkan Rajes, untuk penyelidikan kasus pupuk subsidi, ditangani oleh pihanya sejak tanggal 13 Januari 2022, dan diserahkan berkas penyelidikannya ke Pidsus pada tanggal 21 Februari 2022.

"Artinya, untuk kasus pupuk subsidi, proses penyelidikan menelan waktu satu bulan, dan berkasnya sudah kami serahkan ke bidang Pidsus pada tanggal 21 Februari 2021. Selebihnya nanti tinggal menunggu penunjukan dari pimpinan," terang Rajes mengakhiri.(alfi)


Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru