Rabu, 23 September 2026 WIB
Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja

Putra - Minggu, 03 Mei 2026 15:53 WIB
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja
Bb becak bawa ganja

MATATELINGA, Tapsel :Upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram berhasil digagalkan Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan dalam operasi di wilayah Kecamatan Angkola Muara Tais, Kamis (30/4/2026) petang.
Dua orang pelaku masing-masing berinisial RSR (40) dan HK (37) diamankan saat hendak mengantarkan barang haram tersebut menggunakan becak motor.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang
Bandar Sabu Digulung Tim Polsek Raya Kahean Di Kebun Sawit, Sempat Melawan Dengan Gunting
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
302 Personil Polres Simalungun Kawal May Day 2026
Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap
Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan
 
Komentar
 
Berita Terbaru