Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Oknum Kades dan Dua Teman Pesta Narkoba Dalam Gubuk, Polisi Datang

Admin - Jumat, 12 Februari 2021 08:02 WIB
Oknum Kades dan Dua Teman Pesta Narkoba Dalam Gubuk, Polisi Datang
Hand Over
MATATELINGA, Lhoksukon: Oknum keuchik (kepala desa) bersama dua orang lainnya saat mereka sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah gubuk, disergap (ditangkap) Personel Polsek Matangkuli, Polres Aceh Utara.





"Mereka ditangkap di sebuah gubuk di tengah kebun Kamis (11/2) sore," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi di Aceh Utara, Kamis (11/2/2021).

Oknum keuchik berinisial H (31) dan dua teman lainnya yakni I (46) dan M (38), ketiganya warga Gampong Geulumpang VII, Kecamatan Matangkuli. Sementara, I merupakan mantan keuchik di gampong tersebut.

Adapun barang bukti diamankan dalam penangkapan itu di antara seperangkat alat isap sabu-sabu dan plastik bekas bungkusan barang terlarang tersebut.

Iptu Asriadi mengatakan penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berawal informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut, personel menyelidikinya hingga menggerebek mereka saat pesta sabu-sabu.





Saat penggerebekan, kata Iptu Asriadi, pelaku M sempat berupaya melarikan diri. Namun dengan kesigapan petugas, pelaku M tidak berkutik ketika diringkus.

"Ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Matangkuli untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat melanggar undang-undang narkotika," sebutnya.
Editor
:
Sumber
: Ant
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru