Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
MATATELINGA, Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan berhasi
Berita Sumut
MATATELINGA,Di tengah ketidakpastian geopolitik global, eskalasi perang antara Iran, Israel dan Amerika Serikat (AS) telah menimbulkan "getaran fluktuasi tinggi" pada neraca perdagangan global. Jika peta konflik meluas, kebijakan keimigrasian Indonesia tidak lagi sekadar menjalankan fungsi administratif. Tata kelola mobilitas manusia lintas negara kini akan semakin saling berkaitan dengan stabilitas perdagangan, investasi, serta ketahanan rantai pasok nasional.
Kondisi ini semakin diperparah dengan diberlakukannya kebijakan protokol ketat di kawasan Selat Hormuz, yaitu jalur operasi pendistribusian yang sedang dilalui oleh "seperlima" dari pasokan minyak dunia dan "seperempat" dari pasokan gas alam cair dunia, sehingga mendorong terjadinya lonjakan harga impor energi hingga melewati US$100 per barel. Bagi Indonesia, dampaknya akan terasa langsung pada sisi fiskal. Kenaikan harga minyak global sangat berpotensi memperbesar nilai impor energi, sekaligus menekan ruang fiskal kita melalui peningkatan beban subsidi.
Baca Juga:
Tekanan tersebut tidak berhenti pada sektor energi saja. Disrupsi rantai pasok global yang kerap mengikuti konflik geopolitik juga dapat memicu kenaikan biaya logistik dan mengganggu aktivitas industri domestik. Dalam situasi seperti ini, Indonesia berupaya memperkuat ketahanan ekonomi melalui rekonfigurasi rantai pasok global menuju model yang lebih "resilien" dan "de-risking" melalui skema kerja sama perdagangan internasional. Langkah ini dilakukan untuk memanfaatkan peluang pasar alternatif yang tersedia untuk mengisi kekosongan pasokan akibat disrupsi tersebut.
Salah satu perkembangan terpenting adalah finalisasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat pada Februari 2026. Perjanjian ini membuka peluang yang lebih luas bagi ekspor Indonesia ke pasar AS melalui penurunan tarif untuk berbagai produk unggulan. Pada saat yang sama, Indonesia juga memperkuat kerja sama perdagangan dengan Iran melalui skema Preferential Trade Agreement (PTA) yang membuka akses ekspor-impor bagi sejumlah komoditas strategis.
Manfaat ekonomi dari perjanjian perdagangan tersebut tentu tidak akan optimal apabila mobilitas pelaku usaha, investor, dan tenaga profesional lintas negara tidak dikelola secara adaptif. Pergerakan manusia sering kali menjadi pintu masuk bagi terbentuknya kemitraan bisnis, transfer teknologi, serta pengembangan jaringan produksi yang lebih luas.
Baca Juga:
Tanpa kebijakan keimigrasian yang responsif, rencana aliansi strategis untuk mengintegrasikan rantai pasok global yang lebih resilien akan sulit terbentuk dengan maksimal. Hal ini akan berdampak langsung pada penguatan posisi Indonesia sebagai hub ekonomi Indo-Pasifik.
Di sinilah reformulasi kebijakan keimigrasian muncul sebagai pilar strategis untuk memperkuat kolaborasi ekonomi dengan Iran dan AS, sekaligus membangun ketahanan nasional. Inisiatif penguatan kebijakan keimigrasian selanjutnya dapat difokuskan pada tiga hal paling fundamental yaitu;
Pertama, memfasilitasi pertukaran talenta dan investor guna mendukung diversifikasi rantai pasok. Ketegangan geopolitik global mendorong banyak negara, termasuk Indonesia, untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari Timur Tengah. Melalui kebijakan yang lebih fleksibel seperti visa talenta, visa investor, atau visa pekerja terampil yang diproses lebih cepat, Indonesia dapat menarik investor dan tenaga ahli untuk mengembangkan rantai pasok alternatif. Skema ini juga membuka peluang pertukaran talenta, peningkatan remitansi, transfer pengetahuan, serta pembentukan joint venture dengan perusahaan dari AS maupun Iran di sektor non-energi.
Kedua, menjaga stabilitas implementasi Preferential Trade Agreement antara Indonesia dan Iran. Perjanjian ini membuka akses perdagangan bagi produk seperti makanan olahan, farmasi, tekstil, dan karet dari Indonesia, serta impor dari Iran seperti minyak, bahan kimia, dan aluminium. Penguatan kebijakan keimigrasian melalui program mobilitas bisnis memungkinkan pelaku usaha Iran berinvestasi di sektor manufaktur Indonesia tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan. Hal ini penting, karena konflik geopolitik mendorong Iran untuk mencari mitra ekonomi baru di luar kawasan Barat, sementara Indonesia membutuhkan investasi untuk memperkuat industri domestik.
Baca Juga:
Pendekatan yang sama juga relevan dalam implementasi ART dengan Amerika Serikat. Mobilitas pelaku usaha, investor, dan eksekutif bisnis akan semakin intensif untuk melakukan negosiasi investasi, inspeksi industri, maupun transfer teknologi. Reformulasi kebijakan keimigrasian melalui percepatan visa bisnis, visa investor, visa talenta, maupun program seperti Second Home Visa dapat mempercepat realisasi investasi sekaligus memperkuat kerja sama perdagangan.
Ketiga, kebijakan keimigrasian juga dapat menjadi alat strategis untuk menjaga stabilitas neraca perdagangan nasional. Dengan pendekatan yang netral dan pro-bisnis, Indonesia dapat menarik investasi alternatif dari negara-negara non-konflik seperti Eropa maupun Asia Timur, sekaligus memperluas diversifikasi mitra dagang.
Penguatan kebijakan keimigrasian juga mencakup perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Program repatriasi dan reintegrasi yang terkelola dengan baik dapat memastikan aliran remitansi tetap stabil. Hal ini juga penting karena remitansi pekerja migran yang bekerja di kawasan Timur Tengah mencapai miliaran dolar setiap tahun, dan berkontribusi terhadap konsumsi domestik serta stabilitas neraca pembayaran nasional.
Gejolak di Timur Tengah menunjukkan bahwa kebijakan imigrasi tidak lagi sekadar berkaitan dengan pengawasan perbatasan. Dalam ekonomi global yang semakin terhubung, pengelolaan mobilitas manusia juga menjadi bagian dari strategi menjaga perdagangan, investasi, dan ketahanan ekonomi nasional di tengah perubahan geopolitik dunia yang semakin dinamis.***
Baca Juga:Oleh : Ir. H. Abdullah Rasyid, ME.Penulis adalah Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media.
MATATELINGA, Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan berhasi
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Dua residivis ditangkap polisi karena nekat mencuri berbagai barang perlengkapan Mes Polda Aceh di Jalan Tengah, Kelurah
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Dua remaja ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru karena nekat mencuri sepeda motor anggota Satpol PP.Kapolse
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap 1 orang pengedar shabu pada Rabu, (13/05/2026.)adsensePenhedar terse
Berita Sumut
MATATELINGAMedan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofyan Agung Maulana mendakwa terdakwa Fahrul Azis Siregar melakukan pencurian perhiasan emas di
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Perkara korupsi pembangunan perumahan Citraland di Sumatera Utara memasuki babak baru. Empat terdakwa, termasuk eks Kepa
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan DPRK Aceh Selatan mendorong pemerintah daerah segera membentuk Satuan Tugas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Aceh
MATATELINGA, Siantar Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan M Hamdani Lubis SH, menyaksikan simulasi sistem
Lifestyle
MATATELINGA, DeliserdangPolsek BiruBiru terus menggencarkan upaya menekan aksi kriminalitas jalanan dan kenakalan remaja di wilayah hukumn
Berita Sumut
MATATELINGA, MedanDi tengah dinamisnya tantangan keamanan nasional, perlindungan terhadap kelompok rentan yakni perempuan dan anakanak men
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Dalam rangka memacu percepatan program pembangunan Sekolah Rakyat yang diinisiasi Kementerian Sosial Republik Indones
Berita Sumut
MATATELINGA, MedanPria yang disebutsebut pecatan anggota TNI disergap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Pelita, Komplek A
Berita Sumut