Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Literasi Keuangan Digital, Edukasi Generasi Milenial Bertransaksi Aman Dalam Mengelola Keuangan

James Pardede - Minggu, 01 Februari 2026 10:41 WIB
Literasi Keuangan Digital, Edukasi Generasi Milenial Bertransaksi Aman Dalam Mengelola Keuangan
Matatelinga/James
Aplikasi New Sumut Mobile memberikan kemudahan dalam bertransaksi dan aktivitas perbankan lainnya.

Tugas memberikan literasi keuangan kepada generasi milenial juga menjadi bagian dari program lembaga keuangan seperti perbankan. Melek finansial dengan literasi keuangan mengajak generasi milenial agar tidak terjebak gaya hidup konsumtif digital, agar bisa mengelola aset digital dengan cerdas, mampu menjaga keamanan data pribadi serta mengedukasi mereka bisa mengelola finansial sejak dini.

Menurut survei dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meskipun tingkat inklusi keuangan Indonesia terus meningkat, tingkat literasi keuangan digital masih belum seimbang. Banyak masyarakat, termasuk dari kalangan generasi muda, menggunakan layanan keuangan digital tanpa benar-benar memahami cara kerja dan risikonya. Inilah yang membuat pentingnya literasi keuangan digital menjadi sorotan.

Dalam sebuah kesempatan di Medan, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut, Khoirul Muttaqien, menyampaikan bahwa peningkatan literasi dan inklusi menjadi salah satu indikator sasaran pembangunan nasional jangka menengah dan panjang.

Khoirul merinci bahwa inklusi kita saat ini mencapai 80,51% sementara literasi tahun ini masih 66,46%. Sinergi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan pemerintah kabupaten/kota dalam kegiatan inklusi melibatkan tim percepatan akses keuangan daerah.

Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin melesat telah menimbulkan ancaman baru terhadap masyarakat. Khoirul menegaskan ada tiga isu yang perlu diwaspadai di era serba teknologi sekarang, yaitu investasi ilegal, pinjaman online (Pinjol), dan judi online (Judol).

Masih berdasar data OJK, tercatat 3.786 aduan secara nasional terkait investasi ilegal, dengan 176 laporan berasal dari Sumut. Sebanyak 1.813 investasi ilegal telah diblokir. Untuk pengaduan Pinjol, OJK mencatat 15.110 pengaduan secara nasional dan 573 pengaduan di Sumut, sementara 11.166 Pinjol ilegal telah diblokir.

Kemudian, berdasarkan data PPATK tahun 2024 yang menunjukkan total pemain judi online di Sumut mencapai 1,2 juta orang, terdiri dari 37,2% pelajar, 18,95% karyawan, dan 0,8% ASN, dengan total deposit mencapai Rp1,33 triliun.

Tak ketinggalan, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyampaikan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan di Sumut telah mencapai 80% pada tahun 2025. Capaian ini dinilai menjadi kemajuan signifikan, mengingat Pemerintah Indonesia menargetkan inklusi sebesar 98% pada tahun 2045.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Literasi Hukum: Kunci Menavigasi Sosial Digital dengan Aman
Literasi Digital Digencarkan, DPR RI–Bank Mandiri Gelar Sosialisasi di Medan
Manfaatkan Teknologi Digital, JNE Raih Tiga Penghargaan di TOP Digital Awards 2025
PLN UID Sumatera Utara Gelar “PLN Goes to Campus” Ajak Mahasiswa Memahami Transformasi Energi Masa Depan
Kejati Sumut Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Rp113,4 Milyar Lebih
Kepatuhan Belanja Daerah Instrumen Penting Tanggung Jawab Pemda
 
Komentar
 
Berita Terbaru